Kejagung Dan Kejari Menangkap Buronan Korupsi Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakpus
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali manangkap Buronan Tindak Pidana Korupsi PT. Financial Institution Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, Harianto Brasali. Penangkapan dilakukan di daerah Collection Gunung Raya Kav 17, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan terhadap Harianto adalah buronan ketiga setelah sebelumnya Kejaksaan meringkus dua buronan dalam kasus ini, yaitu Ir Aryo Santigi Budhianto dan Andre Nugraha Achmad Nouval. "Selasa, sekitar pukul 17.15 WIB, Tim Tabur Kejaksaan berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi pada PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakarta Pusat yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, atas nama Harianto Brasali,"kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (28/9/2021). Penangkapan kepada Harianto dilakukan, lantaran mangkir ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jaka